Kamis, 14 April 2011

Prosedur Pendirian Badan Usaha Bidang IT

Pada mata kuliah Aplikasi Bisnis IT, kami ditugaskan untuk membuat suatu badan usaha di bidang IT lengkap dengan proposal rencana bisnis tersebut. Pada mata kuliah  Etika n profesionalisme TSI ditugaskan untuk mengetahui prosedur pendirian badan usaha bidang IT. Menurut saya, dalam mendirikan suatu badan usaha ada beberapa hal yang harus dipikirkan matang-matang agar memenuhi prosedur pendirian.

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Alasan mengapa mendirikan badan usaha adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup, bebas dan tidak terikat, dorongan sosial, mendapat kekuasaan, ataupun melanjutkan usaha orang tua. Faktor-faktor yang harus dihadapi dalam pendirian badan usaha adalah barang dan jasa yang akan dijual, pemasaran barang dan jasa, penentuan harga, pembelian, kebutuhan tenaga kerja, organisasi intern, pembelanjaan, dan jenis badan usaha yang akan dipilih.

Prosedur pendirian Badan Usaha adalah :
1. Mengadakan rapat umum pemegang saham
    Sebelum mendirikan badan usaha terlebih dahulu harus diadakan rapat umum semua pemegang saham.
2. Dibuatkan akte notaris
    Pada akte notaris harus tercantum nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan
    didirikan
3. Didaftarkan di pengadilan negeri
    Badan usaha yang akan didirikan harus di daftrakan di pengadilan negeri. Dokumen berisi  izin domisili,
    surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing
4. Diberitahukan dalam lembaran negara
    Lembaran negara ini berupa legalitas dari departemen kehakiman.

Sumber :
http://ade.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/5246/Minggu+3+-+Bentuk-Bentuk+Badan+Usaha.ppt
http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Usaha

0 komentar: